Kamis, 21 Juli 2022

Matematika Haji Cara Memahami Berkah Berhaji Muda



Matematika Ibu dari segala Ilmu

Ilmu matematika merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang banyak memberi manfaat pada kehidupan manusia, baik sebagai ilmu pengetahuan berikut ragam pengembangannya maupun matematika sebagai  sarana atau media bersosialisasi, seperti untuk hitung-hitungan dalam berdagang, hitung-hitungan score dalam pertandingan olah raga dan lain sebagainya.

Tidak heran, jika kemudian matematika juga dikenal sebagai ibu dari ilmu pengetahuan atau dasar dari ilmu pengetahuan,  karena secara faktual matematika memang banyak menjadi sumber dari ilmu lain, bahkan banyak ilmu-ilmu yang penemuan dan perkembangannya sangat bergantung dari ilmu matematika.

Berangkat dari fakta ilmiah posisi ilmu matematika dalam kehidupan, sangat masuk akal jika kemudian matematika bisa bersinergi dengan peradaban kehidupan umat manusia dari waktu ke waktu, bahkan saat harus bersentuhan dengan dimensi spiritual sekalipun. Maksudnya, semua ilmu pengetahuan yang memiliki ketetapan atau aturan yang jelas, pasti dapat dimatematisasi atau dibuat model matematika.

Suasana Masjidil Haram

 

Dalam agama Islam, banyak ritus ibadahnya yang memakai hitungan matematis! Sebut saja jumlah rakaat tiap shalat wajib ada yang 4 (empat), 3 (tiga) dan  (dua) rakaat, sampai ibadah haji yang mewajibkan tawaf, sa'i dan melempar jumrah masing-masing sebanyak 7 (tujuh) kali.

Hebatnya lagi, ritus ibadah yang sangat kental dengan nuansa matematikanya (berhitung) diatas, kalau tidak sesuai dengan hitungannya maka akibatnya sangat signifikan. Bila shalat kurang atau lebih rakaat ada konsekuansi tambahan rukun shalat atau tambahan ritual yang harus dilakukan. 

Sedangkan untuk rukun haji ( tawaf, sa'i dan melempar jumrah), jika jamaah tidak mampu menyempurnakan rukun haji-nya (baik hitungan maupun ritus rukunnya) maka akan dikenai denda atau dam (sebagaimana firman Allah pada quran surat Al-Baqarah ayat 196). Artinya, memahami ajaran agama Islam, khususnya ibadah haji tidaklah sempurna tanpa memahami dan mengerti matematika.

Seperti kita pahami bersama, matematika merupakan ilmu pasti, maksudnya mempunyai kaidah aturan, hukum, dan ketetapan yang sifatnya pasti, begitu juga dengan Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin juga mempunyai sumber hukum, aturan dan ketetapan yang pasti juga. Artinya, sangat memungkinkan aspek-aspek ibadah dalam Islam bisa didapatkan model matematika atau rumus matematikanya. Salah satunya adalah terkait dengan ibadah haji.


 

Matematika Ibadah Haji

Dari 5 (lima) rukun Islam, hanya ibadah haji saja yang diabadikan menjadi nama surah dalam Al-Qur,an,  yaitu surat Al Hajj yang dalam susunan Mushaf Al Quran berada di urutan ke-22 (duapuluh dua). Di dalamnya berisi tuntunan terkait ibadah haji, seperti ihram, tawaf, sa'i, wuquf di arafah dan hikmah-hikmah yang disyari'atkannya ibadah haji.

Terkait dengan ibadah haji, ada fakta "matematis" menakjubkan terkait dengan aktifitas tawaf  yang dalam ritualnya berupa kegiatan mengelilingi Kabah sebanyak 7 (tujuh) kali tersebut. Ternyata, rumus matematika keliling lingkaran yang selama ini kita kenal sangat berkaitan dengan aktifitas tawaf, dimana tawwaf dimaknai sebagai keliling atau diformulasikan sebagai Keliling (K) = Tawaf  (T).

Dalam ilmu matematika yang umum kita kenal, lingkaran merupakan himpunan titik pada sebuah bidang datar yang mempunyai jarak sama jika dihitung dari titik pusat atau porosnya. Rumus keliling lingkaran/tawaf yang kita kenal adalah 2 x π x r. Dimana nilai π adalah 22/7 dan r adalah jari-jari. Jika rumus diatas dioperasikan (dikalikan) maka akan menghasilkan formulasi  2r x 22/7 . Dimana 2r adalah diameter (d) atau 2r = d. Berikut formulasi lengkapnya,


K/T (Keliling/Tawaf) = 2 x π x r  atau  K/T = 2  x 22/7 x r
K/T = 2r x 22/7
K/T = d x 22/7

Dari sini rumus kita operasikan dengan mengalikan silang sehingga akan menghasilkan turunan rumus sebagai berikut:
22d = 7 K/T

Tahukah anda, filosofi dari rumus turunan diatas identik dengan Alquran dan tawaf? Elemen rumus di ruas kiri 22d, merujuk pada surah Al-Hajj (haji) yang dalam Al-Qur'an posisinya berada di urutan ke-22 (duapuluh dua), sedangkan elemen rumus di ruas kanan 7 K/T, merujuk pada rukun tawaf yang jumlahnya harus 7 kali keliling atau secara lugas bisa dimaknai sebagai "Dalam ibadah haji (Q.S ke-22) terdapat rukun 7 kali Thawaf. Masha Allah! Wallahu a’lam bish-shawabi

Tanda Memulai Tawaaf

Menghitung Total Langkah, Waku dan Jarak Tempuh untuk Menyempurnakan Tawaf

Dari rumus keliling lingkaran diatas, kita juga bisa menghitung jarak tempuh dan juga jumlah seluruh langkah kaki jamaah untuk menyempurnakan prosesi Sa'i. Bahkan jika diketahui kecepatan stabilnya, waktu tempuhnyapun juga bisa diketahui.

Misalnya, jika jamaah melakukan tawaf di lantai dua Masjidil Haram yang rata-rata jaraknya ke titik Kabah sekitar 100 meter, maka jarak tempuh yang dilalui jamaah untuk mengelilingi ka'bah adalah 7 x rumus keliling lingkaran, yakni

= 7 x (2 x π x r)

= 7 x (2 x 22/7 x 100)

= 7 x 628,571

= 4.400

Dari operasi rumus matematika diatas, diketahui total jarak yang ditempuh oleh jamaah untuk tawaf adalah sejauh 4.400 meter atau 4,4 km. Jika jarak tempuh diketahui sejauh 4.400 meter (440.000 centi meter) sedangkan ukuran langkah jamaah rata-rata adalah 50 cm (0,5 meter), maka total langkah yang diperlukan untuk tawaf pada posisi di lantai dua Masjidil Haram formulasinya adalah

=  jarak/ukuran langkah

=  4.400/0,5  atau  440.000/50

=  8.800

Dari operasi rumus matematika diatas diketahui total langkah yang diperlukan untuk menyempurnakan tawaf dilantai dua Masjidil Haram, yaitu 8.800 langkah.  

Selain total langkah yang diperlukan, jika diketahui jarak dan kecepatan stabil rata-rata, maka waktu tempuh untuk menyempurnakan prosesi tawaf juga bisa dihitung! Misalkan diketahui jarak tempuhnya adalah 4.400 meter (4,4 kilo meter) dan kecepatan stabil tawaf dilantai dua Masjidil Haram saat musim haji adalah 2 km/jam (2000 meter/jam), maka waktu tempuh yang diperlukan untuk menyempurnakan prosesi tawaf-nya adalah

=  jarak tempuh/kecepatan

=  4.400/2000

=  2,2

Artinya, untuk menyempurnakan prosesi tawaf dilantai dua Masjidil Haram saat musim haji adalah selama 2,2 jam.

 

Menghitung Total Langkah untuk Menyempurnakan Sa'i

Selain fakta rumus lingkaran berikut operasi rumus matematika untuk mengetahui jarak dan juga total langkah jamaah saat menyempurnakan prosesi tawaf, masih banyak aspek dalam ibadah haji yang "hitungannya" bisa didapatkan melalui operasi rumus matematika, misalkan untuk mengetahui total jumlah langkah kaki masing-masing jamaah untuk menyempurnakan ibadah sa'i, jika jarak antara bukit Shafa ke bukit Marwah diketahui sejauh 450 meter (4.500 centi meter).

Jika jamaah dari Indonesia rata-rata mempunyai jarak langkah sekitar 50 cm (0,5 meter), maka operasi matematikanya adalah

= jumlah sa'i  x (jarak/lebar langkah)

= 7 x (4.500/50)

= 7 x 90

= 630

Dari operasi rumus matematika diatas didapatkan data bahwa, untuk melakukan sekali prosesi sa'i  dari bukit Shafa ke bukit Marwah atau sebaliknya diperlukan 90 langkah, sedangkan untuk total keseluruhan 7 (tujuh) kali bolak-balik diperlukan 630 langkah.

Fakta hitung-hitungan angka dari beberapa sampling prosesi haji diatas, setidaknya calon jamaah haji mendapatkan gambaran betapa ibadah haji sangat memerlukan kesiapan fisik yang prima. Bagaimana tidak, sekedar untuk tawaf Ifadah/Wada saja, untuk menyempurnakan 7 (tujuh) kali putaran dari jarak ke titik Kabah (jari-jari) sekitar 100 meter diperlukan jarak tempuh terpendek sekitar 4.400 meter atau 4,4 km dengan waktu tempuh tercepat 2,2 jam dan memerlukan total sekitar 8800 langkah.

Situasi angka-angka diatas belum memperhitungkan suhu udara di Makkah atau di Masjidil Haram dimana pada musim panas maupun pada musim dingin sama-sama beratnya bagi jamaah dari Indonesia. Belum juga memperhitungkan kesiapan fisik untuk mobile dari pemondokan ke Masjidil Haram setiap sholat 5 (lima) waktu, juga saat Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Mabit di Muzdalifah, Jumrah Aqobah dan Mabit di Mina.

Berdasar pada fakta "matematika haji" diatas, bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang sangat memerlukan kesiapan fisik yang prima plus tradisi urang Banjar yang meyakini ungkapan Umur Kada Babau, sangat wajar kiranya jika kemudian kai-nini (kakek-nenek) Urang Banjar yang menurut sejarah sejak tahun 1700-an atau abad ke-18 sudah biasa melakukan perjalanan ibadah haji ke tanah haram, akhirnya mewariskan tradisi mempersiapkan ibadah haji sejak dini yang tetap terpelihara sampai sekarang, karena menyadari hanya jamaah yang benar-benar mempunyai kesiapan fisik  prima saja yang bisa menjalani ibadah haji lebih optimal.  

Bedanya cara mempersiapkan haji sejak dini antara Urang Banjar Bahari (Orang Banjar jaman dulu) dengan Urang Banjar Wahini (Orang Banjar jaman sekarang) hanya terletak pada cara menabungnya saja!

Jika dulu tradisi Urang Banjar Bahari lebih memilih nabung uang sedikit-sedikit selanjutnya dibelikan emas untuk disimpan dirumah, maka tradisi menabung Urang Banjar Wahini  berangsur berubah sejak bank Syariah mulai masuk ke Kalimantan Selatan, apalagi sejak pemerintah menunjuk lembaga perbankan syariah sebagai penerima setoran pelunasan ONH atau BPIH (biaya perjalanan ibadah haji).  Walaupun kebiasaan menabung emas dirumah tidak sepenuhnya hilang, tapi untuk keperluan haji tetap harus membuka rekening di bank yang ditunjuk pemerintah.


Semoga bermanfaat!

Salam matan Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!



Artikel ini juga tayang di Kompasiana pada 24 Desember 2019  jam  00:21 WIB (klik disini untuk membaca)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar